Bytesyzecrypto – Baru-baru ini ramai dibincangkan soal beredarnya foto Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ke Arab Saudi. Hal itu menjadi sorotan RGO303 lantaran saat ini Kejati Sumbar tengah menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
Lantas mengapa kepergian Kepala Kejati Sumbar dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah jadi sorotan?
Sebelumnya diduga terjadi korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar terkait pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021. Beberapa waktu lalu, Tim Audit Internal Kejati Sumbar mulai menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penghitungan kerugian negara itu menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang memiliki pagu anggaran mencapai Rp18 miliar. Kemudian pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu, tim pidana khusus Kejati Sumbar sudah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Antara lain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sunbar pada Selasa siang, kemudian disusul penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Sumbar. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman.
Kepergian Asnawi dengan Mahyeldi ke Arab Saudi disorot lantaran Kejati Sumbar juga melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar pada Senin, 25 Maret 2024 lalu. Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat tersebut.
Menanggapi tuduhan itu, Kejati Sumbar lalu mengklarifikasi perihal kepergian Kepala Kejati Sumbar bersama dengan Gubernur Sumbar ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, kepergian pimpinan tersebut tidak sendiri. Melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) provinsi Sumbar.
“Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur,” katanya di Padang, Ahad, 31 Maret 2024, dilansir dari Antara.
Mustaqpirin mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024. Adapun Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida. Ia mengatakan sesuai jadwal, kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024.
Pihaknya membantah tegas anggapan ada maksud tertentu terkait kepergian Asmawi dengan Mahyedi. Sebab, kata dia, agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum Kejati Sumbar berencana melakukan penggeledahan Kantor Gubernur Sumbar. Penggeledahan diundur lantaran ada Pemilu.
“Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (RGO 303). Barulah sekarang terpenuhi,” jelasnya.